📢 Mekanisme Penyampaian Pengaduan

SMP Negeri 1 Garung berkomitmen memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan responsif. Untuk menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun masukan terkait pelayanan sekolah, masyarakat dapat menggunakan kanal pengaduan resmi Pemerintah Kabupaten Wonosobo atau Pemerintah Republik Indonesia.


📝 Tata Cara Penyampaian Pengaduan

Tahap Prosedur
1 Siapkan data dan informasi mengenai pengaduan yang akan disampaikan secara jelas dan lengkap.
2 Sampaikan pengaduan melalui kanal resmi Lapor Bupati Wonosobo atau SP4N-LAPOR!.
3 Pengaduan akan diverifikasi oleh pengelola sistem dan diteruskan kepada instansi yang berwenang.
4 SMP Negeri 1 Garung akan memberikan tindak lanjut sesuai substansi pengaduan yang diterima melalui sistem tersebut.
5 Pelapor dapat memantau perkembangan penanganan pengaduan melalui akun pada masing-masing platform.

🌐 Kanal Pengaduan Resmi

Media Pengaduan Keterangan
🏛️ Website Lapor Bupati Wonosobo Layanan pengaduan resmi Pemerintah Kabupaten Wonosobo.
📢 SP4N-LAPOR! Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional.

🤝 Komitmen Pelayanan

SMP Negeri 1 Garung berkomitmen menindaklanjuti setiap pengaduan yang diterima melalui kanal resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Seluruh pengaduan akan diproses secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan pendidikan.